
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan pembekalan bagi Agen Perubahan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan pembekalan bagi Agen Perubahan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kamis 9 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung diruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammad Sujai, S.Pd, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi, S.Sy., M.E, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Sirnopati, M.Hum, Plt. Sekretaris Sri Sartika, S.Sos., M.Ak, para kasubbag, serta anggota tim agen perubahan KPU Lombok Timur.
Kegiatan pembekalan dilaksanakan dengan tujuan memperkuat komitmen dan meningkatkan pemahaman para agen perubahan untuk membangun zona integritas melalui perubahan pola fikir dan budaya kerja serta berupaya mendorong terjadinya perubahan ke arah perbaikan pada 4 area perubahan (Tata laksana, Sistem Manajemen SDM, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik). Hal tersebut penting guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan sesuai tujuan Reformasi Birokrasi yakni terwujudnya Good Governance yang dicirikan dengan terselenggaranya pelayanan publik yang prima serta bersih dari tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya peran agen perubahan sebagai motor penggerak reformasi birokrasi, terutama dalam membangun budaya kerja berintegritas, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.
(Humas KPU Lotim)