Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Penguatan SDM untuk Kinerja Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Plt.Sekretaris, Kasubbag serta segenap jajaran sekretariat, Senin 12 Januari 2026.
Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, menekankan pentingnya menjaga soliditas, keterbukaan, dan sinergi internal di lingkungan satuan kerja. Ketua mengingatkan agar tidak terjadi pengelompokan kerja antar subbagian serta mendorong penyampaian setiap permasalahan secara terbuka agar pimpinan dapat mengetahui kondisi riil dan merumuskan solusi yang tepat.
Muhammad Sujai, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parhumas dan SDM menyampaikan bahwa tantangan kinerja pada tahun 2026 semakin besar, mengingat tahapan dan pertanggungjawaban kegiatan tahun 2025 telah selesai. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Lombok Timur diharapkan tetap aktif dan konsisten melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi serta program kelembagaan lainnya.
Sementara itu, Suriadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi, khususnya di media sosial, serta mendorong penyampaian aspirasi dan permasalahan melalui forum internal guna menjaga kekompakan dan mencegah disharmoni di lingkungan satuan kerja.
Selanjutnya, Muliyadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menegaskan bahwa pencapaian kinerja harus dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari target individu staf, target subbagian, sekretariat, hingga pimpinan, sehingga target kinerja satuan kerja KPU Kabupaten Lombok Timur dapat tercapai secara optimal.
Terakhir, Retno Sirnopati, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan dasar kerja yang terukur serta bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan kinerja satuan kerja.
Kegiatan Penguatan SDM untuk Kinerja Tahun 2026 ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas ASN serta mampu bekerja secara profesional, solid, dan bertanggung jawab demi tercapainya kinerja satuan kerja yang optimal.
(Humas KPU Lotim)
Selengkapnya