Berita Terkini

58

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2084 tanggal 16 Desember 2025 tentang Undangan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), KPU Kabupaten Lombok Timur telah mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin, 29 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kualitas penyusunan LKjIP Tahun 2025 sekaligus memperkuat penerapan SAKIP di lingkungan KPU. Kegiatan diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Timur, operator e-Lapkin, serta staf Perencanaan, Data, dan Informasi. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
28

KPU Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Upacara Memperingati Hari Ibu Ke-97 tahun 2025, Senin 22 Desember 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Upacara Memperingati Hari Ibu Ke-97 tahun 2025, Senin 22 Desember 2025. Bertempat dihalaman KPU Kabupaten Lombok Timur, Inspektur Upacara Peringatan Hari Ibu adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Sirnopati, M.Hum, yang diikuti Plt. Sekretaris Sri Sartika, S.Sos.,M.Ak, para Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur. Pada Amanat Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 tahun 2025, Inspektur Upacara membacakan Pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Tema Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
28

KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti webinar tentang navigasi aman di dunia digital, Jumat 19 Desember 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti webinar tentang navigasi aman di dunia digital : Melindungi privasi dan data pribadi yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring , Jumat 19 Desember 2025. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Divisi Perencanaa, Data, dan Informasi Suriadi,S.Sy.,ME, Plt. Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, serta Staf Pelaksana dan Fungsional KPU Kabupaten Lombok Timur. Webinar tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran jajaran penyelenggara pemilu terkait pentingnya keamanan digital, khususnya dalam menjaga privasi serta perlindungan data pribadi di era teknologi informasi yang semakin berkembang. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
26

KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti jadwal retensi arsip dan pengelolaan arsip dinamis dilingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, Jumat 19 Desember 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti jadwal retensi arsip dan pengelolaan arsip dinamis dilingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, Jumat 19 Desember 2025. Hadir pada kegiatan tersebut Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Islahun Naily, S.Kom, Staf Pelaksana dan Fungsional KPU Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran sekretariat KPU dalam mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kearsipan. Penjadwalan retensi arsip menjadi bagian penting dalam memastikan arsip memiliki nilai guna yang jelas, baik administratif, hukum, maupun historis. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
21

KPU Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan gotong royong Jumat bersih, Jumat 19 Desember 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan gotong royong Jumat bersih, Pada Jumat 19 Desember 2025. Kegiatan gotong royong dilaksanakan oleh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lombok dilingkungan KPU Kabupaten Lombok Timur. Tujuan dilaksanakan kegiatan gotong royong adalah dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, serta mempererat hubungan antar staf dilingkup KPU Kabupaten Lombok Timur. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
25

KPU Kabupaten Lombok Timur melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota, pada Kamis, 18 Desember 2025. Bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lombok Timur Suriadi, S.Sy., M.E, yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, dalam sambuatannya menyampaikan bahwa jumlah DPT Kabupaten Lombok Timur telah mencapai lebih dari satu juta pemilih dan terus diperbarui secara berkala melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta menjelaskan bahwa PAW dapat dilakukan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan, sekaligus mengajak partai politik dan Bawaslu untuk aktif memberikan saran dan masukan terhadap data pemilih. Selanjutnya, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Muhammad Sujai, S.Pd memaparkan program GoVote dan Gen-D (Generasi Demokrasi) sebagai upaya peningkatan partisipasi pemilih, serta menegaskan bahwa sosialisasi dan penguatan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk kewajiban partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat. Narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi, S.Pd., M.Ak, menyampaikan materi terkait Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan memalui system informasi serta sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Timur, para Kasubbag KPU Kabupaten Lombok Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Pimpinan/ Liaison Officer (LO) Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Timur, Perwakilan BakesbangPoldagri, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lombok Timur. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menegaskan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui sistem informasi, serta memberikan pemahaman yang komprehensif terkait Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Diharapkan, koordinasi dan sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta partai politik dapat terus terjalin guna mendukung tertib administrasi dan akurasi data kepemiluan. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya