Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menggelar kegiatan FGD dalam rangka konsultasi publik penyusunan Standar Pelayanan Informasi di lingkup KPU Kabupaten Lombok Timur, Jumat (19/9/2025). Kegiatan yang bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur ini dilaksanakan secara daring.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, SH, didampingi seluruh anggota KPU, yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi, S.Pd., M.Ak., Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi, S.Sy., ME., Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Muhammad Sujai, S.Pd., serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Sirnopati, M.Hum. Turut hadir pula Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Timur, Sri Sartika, S.Sos., M.Ak., perwakilan Bawaslu Lombok Timur, Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Timur, serta unsur pengguna layanan informasi, para Kasubbag KPU Kabupaten Lombok Timur, serta Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menyampaikan bahwa penyusunan standar pelayanan informasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, keterlibatan Bawaslu, Dinas Dukcapil, serta unsur masyarakat pengguna layanan diharapkan mampu memperkaya proses penyusunan standar pelayanan dengan perspektif yang lebih luas dan konstruktif.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU Lombok Timur dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal keterbukaan informasi, serta mendukung prinsip demokrasi yang partisipatif.
(Humas KPU Lotim)
Selengkapnya