KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti rapat persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Selasa 24 Februari 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti rapat persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Selasa 24 Februari 2026.

Bertempat diruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, Hadir dan diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi,S.Sy.,ME, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Dr. Retno Sirnopati,M.Hum, Plt.Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, Staf Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif melalui mekanisme pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat tersebut membahas sejumlah hal penting, antara lain kebijakan umum PDPB Tahun 2026, mekanisme pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, pemanfaatan data kependudukan dari instansi terkait, serta strategi koordinasi antara KPU provinsi dan KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan PDPB.

Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan bahwa sebagai bagian dari pelaksanaan PDPB Tahun 2026 akan dilaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas/coktas) terhadap data pemilih tertentu. Coklit terbatas ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih melalui verifikasi lapangan secara selektif sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

(Humas KPU Lotim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.