Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 dengan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-NTB secara daring, Senin 23 Februari 2026.
Kegiatan berlangsung diruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, Hadir dan diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi,S.Pd.,M.Ak, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi,S.Sy.,ME, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Dr. Retno Sirnopati,M.Hum, Kasubbag Teknis dan Hukum Roni Ardi Irmawan,S.Ap, Serta Staf Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman seluruh jajaran KPU terhadap kebijakan dan arah pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan pada tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai kebijakan strategis serta langkah-langkah sinkronisasi program kerja agar pelaksanaan tugas kepemiluan dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(Humas KPU Lotim)
Selengkapnya