KPU Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi penyusunan sasaran kinerja pegawai tahun 2026 pada subbagian perencanaan, Data, dan Informasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi penyusunan sasaran kinerja pegawai tahun 2026 pada subbagian perencanaan, Data, dan Informasi, Kamis 19 Februari 2026.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam penyusunan SKP yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara optimal.
Melalui fasilitasi ini, setiap pegawai diarahkan untuk menyusun rencana kinerja secara sistematis, mulai dari perumusan tujuan, penjabaran kegiatan, hingga penetapan indikator capaian kinerja. Selain itu, juga ditekankan pentingnya keterpaduan antara kinerja individu dengan kinerja unit kerja agar tercipta sinergi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
(Humas KPU Lotim)