Berita Terkini

31

KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Resiko daan Daftar Risiko (Risk Register) dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTB tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Resiko daan Daftar Risiko (Risk Register) dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTB tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB, Rabu 26 November 2025. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring, Bertempat diruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi,S.Pd.,M.Ak, Kasubbag Teknis dan Hukum serta Staf Pelaksana Subbagian Teknis dan Hukum. Hadir secara luring Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Sirnopati, M.Hum. Bimbingan Teknis tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas satuan kerja KPU dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memetakan potensi risiko yang mungkin memengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan. Melalui penyusunan daftar risiko yang terstruktur, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menerapkan manajemen risiko secara lebih efektif sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan integritas organisasi. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
33

KPU Kabupaten Lombok Timur Mengikuti Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-17/PB/2025 tentang langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-17/PB/2025 tentang langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB secara daring, Selasa 25 November 2025. Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Hadir secara daring Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Timur Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja mengenai tata cara penyelesaian administrasi keuangan menjelang penutupan tahun anggaran. Materi yang dibahas meliputi batas waktu pengajuan SPM, penyelesaian tagihan, mekanisme rekonsiliasi, pengesahan belanja, serta penyampaian laporan keuangan akhir tahun yang harus dipenuhi oleh setiap satker. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
55

Kegiatan Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Lombok Timur, Selasa 25 November 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Lombok Timur, Pada Selasa 25 November 2025. Rapat dihadiri dan diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi, S.Sy.,ME, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi,S.Pd.,M.Ak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Sirnopati,M.Hum, Plt. Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, dan para Kasubbag KPU Kabupaten Lombok Timur. Rapat membahas tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran serta agenda lainnya. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
29

Kegiatan mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 diselenggarakan oleh KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada 23 s.d 25 November 2025. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, SH, dan Plt.Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak. Kegiatan tersebut menekankan bahwa finalisasi laporan ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan strategis dan perbaikan tata kelola pemilihan untuk periode mendatang. Evaluasi komprehensif ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemilu, memperkuat integritas proses, serta memastikan pelayanan kepemiluan yang lebih baik. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
34

KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI membahas Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Kementrian/Lembaga tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan DKPP membahas Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Kementrian/Lembaga tahun 2025, Senin 24 November 2025. Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, SH, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Muhammad Sujai,S.Pd, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi,S.Pd.,M.Ak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Sirnopati, M.Hum, Plt. Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak. Agenda rapat ini bertujuan untuk menilai capaian pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2025, sekaligus menyusun proyeksi serta strategi pelaksanaan program di tahun berikutnya. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan dan anggaran berjalan tepat sasaran, efektif, serta mendukung penguatan tata kelola kelembagaan. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
47

kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan KPU Kabupaten Lombok Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan KPU Kabupaten Lombok Timur, Senin 24 November 2025. Bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Sirnopati, M.Hum, yang memaparkan materi mengenai pentingnya pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, namun juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Ia mengajak seluruh pegawai untuk selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga integritas dalam setiap tugas yang dijalankan. Materi kedua disampaikan oleh Muhammad Sujai,S.Pd yang membahas secara khusus mengenai gratifikasi. Ia menjelaskan pengertian gratifikasi, jenis-jenisnya, serta bagaimana prosedur pelaporan gratifikasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sujai juga menegaskan bahwa setiap bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi pegawai harus ditolak dan dilaporkan. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah,SH, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi,S.Pd.,M.Ak, Plt. Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, para Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya