Berita Terkini

16

KPU Goes to School MAN Insan Cendekia Lombok Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur kembali melaksanakan program KPU Goes to School sebagai upaya memberikan pendidikan politik bagi generasi muda. Kegiatan tersebut berlangsung di MAN Insan Cendekia Lombok Timur pada Senin, 8 September 2025, dengan pembina kegiatan Dr. Retno Sirnopati, M.Hum. Acara ini turut dihadiri oleh kepala sekolah, para guru, serta seluruh siswa-siswi MAN Insan Cendekia. Dalam pemaparannya, Dr. Retno Sirnopati menekankan bahwa siswa MAN Insan Cendekia hari ini adalah calon pemimpin masa depan bangsa. Hal tersebut sejalan dengan syair Arab “Shubbanul Yaum Rijalul Ghod” yang bermakna pemuda hari ini adalah pemimpin di masa depan. Para siswa juga dikenalkan dua istilah penting terkait kepemiluan. Pertama, pemilih potensial, yakni mereka yang saat pemilu atau pemilihan telah berusia 17 tahun. Kedua, pemilih pemula, yaitu mereka yang akan menggunakan hak pilih untuk pertama kali pada Pemilu 2029. Dengan pemahaman politik sejak dini, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang turut mewujudkan Indonesia Emas 2045. Program KPU Goes to School ini menjadi langkah nyata KPU Lombok Timur untuk membangun kesadaran demokrasi dan menyiapkan pemilih cerdas di masa depan. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
62

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) KAJIAN TEKNIS TERKAIT PELAKSANAAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 MELALUI METODE VERIFIKASI PARPOL DAN E-VOTING

Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 1109/PL01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten Lombok Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) internal dengan dua tema utama, yaitu Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu serta Prosedur dan Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang mencakup: Early Voting, e/i-Voting, e/i-Counting, dan e/i-Recapitulation. FGD dilaksanakan pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 09.28 WITA di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU Kabupaten Lombok Timur, Plt. Sekretaris, para Kasubbag, serta staf sekretariat KPU. Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Muliyadi, S.Pd., M.Ak. (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Materi disampaikan secara berurutan dengan judul: Analisis Penerapan Metode Verifikasi Partai Politik dan Analisis Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap E-Voting dan Aksesibilitas Hasil Penghitungan Suara di Kabupaten Lombok Timur pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Selanjutnya, kegiatan berlanjut pada sesi diskusi, tanggapan, serta penyusunan rekomendasi berdasarkan hasil kajian teknis yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Lombok Timur. Beberapa rekomendasi yang mengemuka antara lain: Metode Verifikasi Partai Politik, verifikasi faktual keanggotaan partai politik dapat dilakukan dengan metode sensus di satu lokasi yang difasilitasi oleh partai politik. Cara ini dinilai lebih efisien dari segi anggaran, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU, meminimalisir risiko keamanan penyelenggara pemilu serta mendukung pelaksanaan verifikasi yang lebih cepat dan efektif meskipun dengan keterbatasan SDM. Penerapan E-Voting, perlu dilakukan kajian internal terkait literatur, tantangan, tingkat keberhasilan, kebutuhan perlengkapan, serta pembiayaan. KPU juga diharapkan dapat membuat prototipe e-voting, melibatkan perguruan tinggi untuk memastikan keamanan dan validitas sistem. Penerapan e-voting dapat dimulai dari lingkup yang paling kecil, misalnya dengan memfasilitasi pemilihan OSIS di sekolah sebagai sarana sosialisasi dan pembiasaan penggunaan e-voting. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah inovatif yang mendorong kemajuan demokrasi di era digital, melalui pemanfaatan teknologi e-voting untuk meminimalisir penggunaan logistik, mengurangi potensi human error, meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, kualitas serta akuntabilitas, sehingga ke depan dapat diterapkan secara lebih luas pada pemilu-pemilu yang akan datang. (Humas KPU Lombok Timur)


Selengkapnya
61

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Lombok Timur Minggu IV Agustus 2025

Sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (4) PKPU Nomor 8 Tahun 2019 dan seluruh perubahannya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025 bertempat di ruang media center melaksanakan Rapat pleno rutin minggu IV dengan agenda penyampaian laporan tindak lanjut atas putusan Rapat pleno rutin minggu III bulan agustus 2025, serta pembentukan tim integritas, dan agenda lainnya. Terkait agenda tindak lanjut putusan Rapat pleno minggu III, dilaporkan bahwa pada umumnya telah dapat dilaksanakan kecuali kegiatan FGD Kajian Teknis belum dapat terlaksana mengingat terkendala dukungan anggaran. Selain itu kegiatan penyiapan ruangan untuk studio podcast KPU Kabupaten Lombok Timur juga belum dapat terlaksana mengingat ruangan yang akan digunakan masih ditempati bendahara hibah daerah sampai dengan akhir bulan oktober 2025. Sedangkan pembahasan atas agenda pembentukan tim integritas, belum menghasilkan konklusi. Dalam pembahasan agenda lainnya dibahas mengenai penyiapan pelaksanaan penguatan pendidikan pemilih melalui platform digital dalam bentuk podcast. Rapat pleno rutin minggu IV bulan agustus 2025 tanggal 27 agustus 2025, menetapkan putusan : Kegiatan FGD Kajian Teknis dilaksanakan dengan keterlibatan internal KPU Kabupaten Lombok Timur, pada hari jum’at tanggal 29 Agustus 2025 mulai pukul 09:00 Wita bertempat di ruang media center KPU Kabupaten Lombok Timur; Menetapkan host podcast hasil pelaksanaan seleksi/casting tanggal 26 Agustus 2025, terdiri atas sdri. Baiq Sarifa Wahida, sdri. Arini Hariyati, sdr. Abdur Rahman, dan sdr. Isra’ Alamsyah; Membentuk Tim Pengelola Podcast KPU Kabupaten Lombok Timur terdiri Tim Redaksi dan Tim Produksi; Menyusun dan menyiapkan Scrip podcast episode 1, dengan narasumber Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten. Menyusun Profiling podcast KPU kabupaten Lombok Timur; Membuat design info grafis calon terpilih anggota DPR, DPD, dan DPRD hasil Pemilu tahun 2024 sesuai Dapil Pemilu terkait (Humas KPU Kabupaten Lombok Timur)


Selengkapnya
75

4 (empat) Kandidat Calon Host Podcast KPU Lombok Timur Lulus Casting

Untuk memperkuat kegiatan pendidikan pemilih melalui platform digital, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur hari ini, Selasa (26/8/2025), menyelenggarakan casting/seleksi terbuka di internal Satker untuk mencari host (pembawa acara) yang akan memandu program podcast resmi KPU Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Lombok Timur ini merupakan langkah strategis dalam memodernisasi metode pendidikan pemilih di era digital. Seleksi ini diikuti oleh perwakilan masing masing subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur yang memiliki minat pada dunia penyiaran yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Lombok Timur, Muhammad Sujai, menyatakan bahwa inisiatif ini adalah jawaban atas tantangan zaman. "Di era digital ini, KPU harus proaktif menjangkau pemilih, terutama generasi milenial dan Gen Z, di platform yang mereka gunakan setiap hari," ujar Sujai di sela-sela acara. "Podcast kami pandang sebagai media yang sangat efektif untuk menyampaikan informasi kepemiluan dengan cara yang lebih santai, dialogis, dan mudah dicerna, sekaligus untuk melawan arus misinformasi dan hoaks." Proses seleksi berlangsung ketat, di mana para peserta diuji kemampuannya dalam beberapa aspek, antara lain: •    Kreativitas dan Penampilan: Kemampuan mengelola acara dan pembawaan diri di depan kamera. •    Wawasan Kepemiluan: Pemahaman dasar mengenai tahapan, aturan, dan pentingnya pemilu. •    Kemampuan Public Speaking: Cara berkomunikasi, artikulasi, dan gaya penyampaian. Para host yang terpilih nantinya akan menjadi wajah dan suara utama KPU Lombok Timur dalam menyajikan konten-konten edukatif seputar demokrasi dan pemilu. Mereka diharapkan mampu menjadi duta digital yang menjembatani informasi dari penyelenggara pemilu kepada masyarakat luas. Program podcast ini rencananya akan membahas berbagai topik aktual seputar demokrasi, penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu, tahapan pemilu, ajakan untuk menggunakan hak pilih, hingga klarifikasi isu-isu yang berkembang di masyarakat. (Humas KPU Kabupaten Lombok Timur)


Selengkapnya
34

Pendidikan Pemilih melalui Sosialisasi dan Pendidikan Kepemiluan, Politik dan Kepemimpinan

Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di SMAN 1 Labuan Haji Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur melaksanakan Pendidikan Pemilih melalui Sosialisasi dan Pendidikan Kepemiluan,  Politik dan Kepemimpinan bagi para siswa dan siswi. Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Kepemiluan, Politik, dan Kepemimpinan merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, terutama pemilih pemula, mengenai proses pemilihan umum, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta peran aktif dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Bertindak sebagai Pembicara (Narasumber), Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lombok Timur Muliyadi, S.Pd., M.Ak. menyampaikan pentingnya memahami proses demokrasi serta peran aktif generasi muda dalam menjaga hak pilih. “Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa. Kami ingin siswa dan siswi memahami bahwa menggunakan hak pilih adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,” tegas Muliyadi. Melalui program ini, KPU Lombok Timur berharap generasi muda tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga melek demokrasi dan berpartisipasi aktif dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah mendatang. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, jajaran guru, serta seluruh siswa, siswa dan berjalan dengan lancar. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
93

Rapat Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2410/PW.02-SD/12/2025 tanggal 17 Juli 2025 perihal Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Lombok Timur melaksanakan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan KPU Kabupaten Lombok Timur, Plt. Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Lombok Timur. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Dr. Retno Sirnopati, M. Hum yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait pembangunan Zona Integritas. Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber meliputi: Muliyadi, M.Ak (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan) : Area Manajemen Perubahan. Suriadi, S.Sy., ME (Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi) : Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Dr. Retno Sirnopati, M.Hum (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan): Area Penguatan Pengawasan dan Area Penataan Tata Laksana.  M. Suja'i (ketua Divisi Sosialisasi dan pendidikan Pemilih) : area peningkatan kualitas pelayanan publik Holis Iskandar (Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM) : Area Penataan Manajemen Sumber Daya Aparatur. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pimpinan dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Lombok Timur sebagai bentuk komitmen bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan segenap pimpinan dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur dapat mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas secara konsisten menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Humas KPU Kabupaten Lombok Timur    


Selengkapnya