Berita Terkini

17

KPU Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan gotong royong Jumat bersih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan gotong royong Jumat bersih, Pada Jumat 14 November 2025. Kegiatan gotong royong dilaksanakan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Muhammad Sujai,S.Pd, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lombok dilingkungan KPU Kabupaten Lombok Timur. Tujuan dilaksanakan kegiatan gotong royong adalah dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, serta mempererat hubungan antar staf dilingkup KPU Kabupaten Lombok Timur. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
65

KPU Kabupaten Lombok Timur melaksanakan rapat persiapan Coklit Terbatas PDPB Tahap II Triwulan IV tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan rapat persiapan Coklit Terbatas PDPB Tahap II Triwulan IV tahun 2025, Selasa 11 November 2025. Bertempat diruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi,S.Sy.,ME. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lombok Timur, Suriadi, S.Sy., M.E., Menjelaskan bahwa fokus utama Coklit terbatas kali ini adalah kategori data meninggal dunia dan pindah luar negeri, Dimana data tersebut juga bersumber dari Kemendagri. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Muhammad Sujai,S.Pd, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR.Retno Sirnopati,M.Hum, Plt. Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, para Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
75

KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Teng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-NTB. Kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kapasitas jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan proses PAW anggota DPRD agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku. Dari KPU Kabupaten Lombok Timur, hadir secara daring antara lain Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammad Sujai, S.Pd., Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi, S.Sy., M.E., Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Sirnopati, M.Hum., serta Plt. Sekretaris Sri Sartika, S.Sos., M.Ak. Sementara itu, Hadir secara luring di KPU NTB yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi, S.Pd., M.Ak., Kasubag Teknis dan Hukum Roni Ardi Irmawan, S.Ap., serta operator SIMPAW KPU Lombok Timur. Dalam kegiatan tersebut, KPU NTB menyampaikan berbagai aspek penting terkait mekanisme PAW, mulai dari dasar hukum, tahapan proses, kelengkapan dokumen administrasi, hingga penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW) sebagai sarana digitalisasi dan transparansi proses PAW. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
96

KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Orientasi PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Formasi Tahun 2024 Periode I dengan skema MOOC Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Formasi Tahun 2024 Periode I dengan skema Massive Open Online Course (MOOC) tahun 2025, Pada Selasa 11 November 2025. Kegiatan orientasi ini diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal KPU RI, dan diikuti oleh PPPK dari seluruh Satuan Kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di Indonesia secara daring. Program orientasi ini bertujuan untuk membekali para PPPK agar memahami nilai-nilai dasar ASN, kedudukan, peran, hak dan kewajiban, serta budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah, khususnya di KPU. Melalui skema Massive Open Online Course (MOOC), peserta diberikan kemudahan belajar secara mandiri namun tetap terarah melalui platform pembelajaran daring yang interaktif. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
51

KPU Kabupaten Lombok Timur menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi Khusus E-Dosir, Disiplin Pegawai, serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi Khusus E-Dosir, Disiplin Pegawai, serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur, Senin 10 November 2025. Acara dilaksanakan diruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, SH, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Muhammah Sujai,S.Pd, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Sirnopati, M.Hum, serta diikuti oleh ASN Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur. Dalam kesempatan tersebut, pemateri menjelaskan bahwa aplikasi Khusus E-Dosir merupakan perangkat pengelolaan arsip kepegawaian berbasis digital yang dikembangkan untuk mempermudah penyimpanan, pemutakhiran, pencarian, dan pengelolaan dokumen pegawai secara mudah, efektip dan efisien. Melalui aplikasi ini, diharapkan seluruh data kepegawaian dapat terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses oleh ASN yang bersangkutan sesuai kebutuhan dimana dan kapan saja. Pada sesi Sosialisasi Disiplin, Kode Etik dan Kode Prilaku, Pemateri menjelaskan bahwa sesuai Surat Edaran Sekjen KPU RI No.1 tahun 2021, Pimpinan unit kerja wajib melakukan langkah-langkah pencegahan dan pembinaan disiplin untuk menjamin terpeliharanya tata tertib, produktifitas, dan kelancaran pelaksanaan tugas ASN melalui pemberian pembekalan secara rutin tentang nilai-nilai dasar ASN serta kode etik dan kode perilaku. Pada bagian lain disampaikan mengenai 7 nilai dasar ASN serta 17 kewajiban dan 14 larangan bagi PNS/PPPK sesuai undang-undang No.20 tahun 2023, Keputusan Sekjen KPU RI No.22 tahun 2023 dan No.1213 tahun 2023. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
38

KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara daring pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, dan dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi, S.Sy., M.E, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammad Sujai, S.Pd, Plt. Sekretaris Sri Sartika, S.Sos., M.Ak, serta staf Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lombok Timur. Rapat koordinasi ini membahas perkembangan pelaksanaan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB. Dalam arahannya, KPU Provinsi NTB menekankan pentingnya konsistensi dalam melakukan pembaruan data pemilih agar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di tingkat kabupaten/kota dapat terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas data pemilih, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029 dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya