Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur melaksanakan rapat persiapan Coklit Terbatas PDPB Triwulan IV tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan rapat persiapan Coklit Terbatas PDPB Triwulan IV tahun 2025, Senin 27 Oktober 2025.
Bertempat diruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, SH, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi,S.Sy.,ME.
Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan bahwa data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat segera diperbarui sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lombok Timur, Suriadi, S.Sy., M.E., menjelaskan bahwa fokus utama Coklit terbatas kali ini adalah verifikasi langsung di lapangan terhadap data pemilih yang terindikasi meninggal dunia atau tidak lagi aktif berdasarkan laporan dari instansi dan masyarakat.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi,S.Pd.,M.Ak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR.Retno Sirnopati,M.Hum, Plt. Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, para Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur.
(Humas KPU Lotim)