Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2084 tanggal 16 Desember 2025 tentang Undangan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), KPU Kabupaten Lombok Timur telah mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin, 29 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kualitas penyusunan LKjIP Tahun 2025 sekaligus memperkuat penerapan SAKIP di lingkungan KPU.

Kegiatan diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Timur, operator e-Lapkin, serta staf Perencanaan, Data, dan Informasi. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.

(Humas KPU Lotim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 61 Kali.