KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan rapat pendampingan penyusunan Laporan Barang Pengguna (LBP) Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan rapat pendampingan penyusunan Laporan Barang Pengguna (LBP) Tahun 2025 di lingkungan KPU, Rabu (21/01/2026).
Pada kegiatan tersebut diikuti oleh opartor BMN KPU Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan rapat pendampingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta memastikan penyusunan laporan barang pengguna dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait tata cara penyusunan laporan barang pengguna, mulai dari pencatatan, penatausahaan, hingga pelaporan BMN tahun 2025.
(Humas KPU Lotim)