KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Jumat 30 Januari 2026.
Hadir pada kegiatan tersebut yaitu Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah,SH, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi,S.Sy.,ME, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Muhammad Sujai,S.Pd, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Surnopati,M.Hum, Plt. Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, Kasubbag Teknis dan Hukum Roni Ardi Irmawan,S.Ap, serta Staf Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP secara terintegrasi sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabilitas kinerja organisasi.
Rapat koordinasi tersebut membahas mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri, indikator penilaian maturitas SPIP, serta tahapan pengumpulan data dan pelaporan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja KPU di seluruh Indonesia.
(Humas KPU Lotim)