KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun terkait persiapan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan alokasi kursi untuk Pemilu Tahun 2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun terkait persiapan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan alokasi kursi untuk Pemilu Tahun 2029 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Pada Senin 9 Maret 2026.

Bertempat diruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi,S.Pd.,M.Ak, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi,S.Sy.,ME, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Muhammad Sujai,S.Pd, Kasubbag Teknis dan Hukum Roni Ardi Irmawan,S.Ap.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah awal dalam mempersiapkan tahapan penataan daerah pemilihan dan perhitungan alokasi kursi legislatif untuk Pemilu Tahun 2029. Dalam forum diskusi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai prinsip-prinsip penataan dapil, dasar hukum yang menjadi pedoman, serta metode penghitungan alokasi kursi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, khususnya terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang merupakan bagian penting dalam sistem representasi politik.

(Humas KPU Lotim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.