Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan pengelolaan Arsip Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di gudang Mini Mall Selong
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan pengelolaan Arsip Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di gudang Mini Mall Selong, Rabu 11 Juni 2025.
Pengelolaan arsip dilaksanakan sesuai dengan surat dari KPU Provinsi NTB dengan nomor 447/TU.02-SD/52/1.2/2025 perihal pengelolaan arsip.
Tujuan dilaksanakan pengelolaan arsip yaitu memastikan arsip aktif dan inaktif Pemilu/Pemilihan dapat di kelola dengan baik.
(Humas KPU Lotim)
Bagikan:
Dilihat 154 Kali.