Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan serah terima arsip statis KPU Kabupaten Lombok Timur dengan Lembaga arsip Kearsipan Daerah Kabupaten Lombok Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan serah terima arsip statis KPU Kabupaten Lombok Timur dengan Lembaga arsip Kearsipan Daerah Kabupaten Lombok Timur, Pada Senin 26 Desember 2022.

Bertempat di BBQ Lombok Masbagik Utara Baru, Kegiatan pelaksanaan serah terima arsip statis KPU Kabupaten Lombok Timur dengan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Lombok Timur dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur DR. M.Junaidi yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur, Para Anggota, Sekretaris, dan Staf Sekretariatan KPU Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan tersebut dalam rangka menyerahkan arsip statis di lingkungan KPU Kabupaten Lombok Timur Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur sesuai amanat UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.