Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur Periode 2024-2029 Muhammad Sujai, Jumat 25 Juli 2025.
Bertempat dikantor KPU Provinsi NTB, Kegiatan Pelantikan dipimpin Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, bersama Anggota KPU Parsadaan Harahap dan Anggota KPU Iffa Rosita, secara daring.
Dalam pesan pelantikannya, menyampaikan harapan agar para anggota KPU yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di wilayah kerja masing-masing. Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip kolektif kolegial dalam menjalankan fungsi kelembagaan KPU, serta menunjukkan dedikasi dan kerja keras demi menjaga integritas dan profesionalisme lembaga.
Turut Hadir secara daring pada kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi NTB M. Khuwailid, Ketua Divisi SDM dan Parmas Agus Hilman, Ketua Divisi Teknis Zuriati dan Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Retno Sirnopati, Plt. Sekretaris KPU Kab. Lombok Timur Sri Sartika serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTB.
(Humas KPU Lotim)
Selengkapnya