Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan rumusan kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu tahun 2024, Pada Sabtu 24 Juni 2023.
Bertempat di Lesehan Elen Sandubaya, Kegiatan FGD di pimpin oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Taharudin,SH.,MH, dan di hadiri oleh para Anggota, Para Kasubbag, Bawaslu, Bakesbangpoldagri, Polres Lombok Timur, Dandim 1615 Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Pengadilan Negeri Kelas 1 B Selong, Jaringan Demokrasi Indonesia, Pemantau Pemilu, Unsur Ormas, Unsur Universitas, dan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 Se-Kabupaten Lombok Timur.
Narasumber pada kegiatan FGD penyiapan rumusan kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu tahun 2024 adalah Muliyadi, S.PD.,M.Ak.
Tujuan FGD Rancangan PKPU Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yaitu menerima masukan dari setiap peserta dari berbagai sudut pandang dan pendapat terkait isu strategis pada rancangan PKPU Tersebut.
(Humas KPU Lotim)
Selengkapnya