Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi oleh KPU Republik Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, pada Senin 8 September 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur dan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, SH, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi,S.Pd.,M.Ak, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi,S.Sy.,ME, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Muhammad Sujai,S.Pd, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Sirnopati,M.Hum, Plt. Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, para Kasubbag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur.

Sosialisasi ini diikuti secara serentak oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran KPU dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

Serta menyampaikan pentingnya penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU sebagai upaya pencegahan praktik-praktik yang dapat merusak integritas lembaga penyelenggara pemilu.

Dengan adanya kegiatan ini, KPU Lombok Timur berharap tercipta penyelenggaraan pemilu yang semakin bersih, berintegritas, dan profesional demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

(Humas KPU Lotim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.