Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada aplikasi E-Lapkin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Timur, Sri Sartika, S.Sos., M.Ak., bersama staf sekretariat KPU Lombok Timur.

Melalui bimtek ini, peserta mendapatkan arahan teknis mengenai cara penggunaan aplikasi e-Lapkin sebagai sarana monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas kinerja instansi, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan laporan kinerja KPU.

(Humas KPU Lotim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.