
Sosialisasi pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis, 18 September 2025.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di Indonesia. Dari KPU Kabupaten Lombok Timur, hadir Plt.Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, Kasubbag Parmas dan SDM Holis Iskandar,SH, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Islahun Naily, S.Kom, Kasubbag Teknis dan Hukum Roni Ardi Irmawan, S.Ap, serta Fungsional Umum KPU Kabupaten Lombok Timur.
PEKPPP Mandiri Instansional merupakan upaya KPU RI dalam memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan, instrumen penilaian, serta tata cara pelaporan hasil pemantauan dan evaluasi pelayanan publik di tingkat instansi.
KPU RI menekankan bahwa pelaksanaan PEKPPP secara mandiri penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan, meningkatkan kepuasan masyarakat, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di KPU.
(Humas KPU Lotim)