
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Standar Pelayanan Informasi Publik serta Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Kabupa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Standar Pelayanan Informasi Publik serta Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Lombok Timur ini dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Lombok Timur Sri Sartika, S.Sos., M.Ak. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Sosialisasi dipimpin oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM Holis Iskandar, SH. Acara ini turut diikuti oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Kasubbag Teknis dan Hukum, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kegiatan ini dipaparkan mengenai standar pelayanan informasi publik yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran, serta penjelasan terkait prosedur kerja yang tertuang dalam SOP masing-masing subbagian. Harapannya, melalui sosialisasi ini seluruh jajaran dapat memahami mekanisme pelayanan informasi secara lebih terarah, konsisten, dan sesuai aturan yang berlaku.
(Humas KPU Lotim)