
KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti diskusi kajian teknis tentang Badan Ad Hoc dengan Tema Bisakah Terpenuhi 30% Perempuan
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Tuti Herawati, S.Hi. MH) dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hupmas (Roni Ardi Irmawan, S.Ap) KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti diskusi kajian teknis tentang Badan Ad Hoc dengan Tema Bisakah Terpenuhi 30% Perempuan?, Pada Kamis 17/3/2022.
Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Provinsi NTB yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Anggota dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se- NTB. Tujuan dilakukan kegiatan diskusi ini untuk mengetahui permasalahan-permasalahan dan solusi dari tahapan perekrutan Badan Ad Hoc Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
(Humas KPU Lotim)