WEBINAR EDUKASI PERPAJAKAN TATA CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN PPh ORNAG PRIBADI KARYAWAN (PEGAWAI KOMISI PEMILIHAN UMUM)

Pengelola Keuangan Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan webinar edukasi perpajakan tata cara pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi pegawai karyawan (Pegawai Komisi Pemilihan Umum), Pada Senin, 14 Maret 2022.

Pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa batas waktu penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi adalah paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun pajak. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan nomor S-14/PJ/PJ.09/2022, tanggal 8 Meret 2022. Pada kegiatan webinar edukasi perpajakan diikuti oleh semua satuan kerja Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia baik pusat maupun daerah.

(Humas KPU Lotim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.