Bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, Ketua, Para Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kab. Lombok Timur mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pada Jum'at 18 Maret 2022.
Kegiatan tersebut diadakan oleh KPU Provinsi NTB secara Daring berdasarkan Surat Ketua KPU Provinsi NTB Nomor : 193/HK.05-Und/52/2022 tanggal 16 Maret 2022.
Kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan sosialisasi SPIP tersebut diadakan dalam rangka untuk meningkatkan efektifitas pengendalian gratifikasi dan penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta upaya pendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Provinsi NTB dan KPU Kab/Kota Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Irtama Setjen KPU RI (Nanang Prayitna, SE.,M.Ap.,CFE) dan Irwil III Setjen KPU RI (Drs. Nur Wakit Aliyusron,M.Ap).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota, Sekretaris, dan Kasubbag Hukum dan SDM dilingkungan KPU Provinsi NTB dan KPU Kab/Kota se-NTB.
(Humas KPU Lotim)
Selengkapnya