Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan Kegiatan Penyerahan Santunan Bagi 4 (Empat) orang personel Badan Penyelenggara AD-HOCK Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Lombok Timur yang mengalami kecelakaan kerja dengan akibat sakit berat/sedang/ringan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 59 Tahun 2023, Senin 12 Agustus 2024.
Bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, kegiatan ini dibuka oleh Kasubag Hukum dan SDM, Holis Iskandar, S.H., dilanjutkan dengan sambutan Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Zainul Muttaqin, M.Pd serta Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Timur, Nurdin S.Sos.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada keempat personel Badan Penyelenggara AD-HOCK Pilkada Tahun 2024:
Usman (Anggota PPK Masbagik), Riri Sri Wahyuni (Anggota PPS Desa Kalijaga), Yuliana Lestari (Anggota PPS Desa Rumbuk) dan Budi Fitrianingsih (Pantarlih Desa Kelayu Utara)
(Humas KPU Lotim)
Selengkapnya