Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Lombok Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024, Sabtu 10 Agustus 2024.
Bertempat di Syariah Lombok Hotel Lombok Timur, Kegiatan Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, SH dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi, S.Sy.,ME dan dihadiri oleh para Anggota, Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Timur, Pj. Bupati Lombok Timur, Kapolres Lombok Timur, Dandim 1615 Lombok Timur, Anggota KPU Provinsi NTB, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Forkompimda, Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024, serta Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Lombok Timur.
Pada kegiatan tersebut mendapat masukan data dari Bawaslu Kabupaten Lombok Timur.
Dalam Rapat Tersebut, Masing-masing PPK Se-Kabupaten Lombok Timur membacakan Hasil Pleno Tingkat Kecamatan dan KPU Kabupaten Lombok Timur menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Lombok Timur dengan rincian Jumlah Kecamatan 21, Jumlah Desa 254, Jumlah TPS 1.913, Jumlah Laki-laki 489.814, Jumlah Perempuan 506.101, dan Jumlah Pemilih 995.915.
(Humas KPU Lotim)
Selengkapnya