Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan rapat evaluasi kegiatan tahapan Pemilu di tahun 2023 dan hearing bersama PPS dengan kategori 4T (Terluar, Terjauh, Tersulit, dan Terisolir), Pada Kamis 28 Desember 2023.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur DR.M.Junaidi dan dihadiri oleh Para Anggota, BakesbangPoldagri, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Polres Lombok Timur, Dandim 1615 Lombok Timur, Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Lombok Timur, serta Ketua dan Anggota PPS yang termasuk kategori 4T.
Narasumber pada kegiatan rapat evaluasi tersebut yaitu Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur DR.M.Junaidi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Taharudin,SH.,MH, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mulyadi,SE, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muliyadi,S.Pd.,M.Ak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Tuti Herwati,S.Hi.,MH.
Tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut yaitu dalam rangka mendapat masukan dan evaluasi terhadap tahapan Pemilu 2024 di tahun 2023 dan dengar pendapat terhadap beberapa desa yang menjadi kategori 4T yaitu Terluar, Terjauh, Tersulit, dan Terisolir.
(Humas KPU Lotim)
Selengkapnya