Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 7 tahun 2022, Pada Rabu 28 Desember 2022.
Kegiatan sosialisasi di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, DR. M. Junaidi dan di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lombok Timur, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Dinas/Instansi terkait, Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Lombok Timur, Para Camat Se-Kabupaten Lombok Timur, Para Anggota, dan Sekretaris serta Sekretariatan KPU Kabupaten Lombok Timur.
Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Ketua Divisi Program, Data dan Informasi H.Mulyadi, S.E.
Kegiatan tersebut guna mensosialisasikan PKPU Nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan sistem informasi data pemilih guna mensuksekan Pemilihan Umum tahun 2024.
Selengkapnya