SELONG (28/06), KPU Kabupaten Lombok Timur mengadakan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022, Selasa 28/06/2022.
Bertempat di Lesehan Begibung Kelayu, KPU Kabupaten Lombok Timur mengadakan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur DR. M. Junaidi. Dalam sambutannya, DR. M. Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Forum Koordinasi PDPB Triwulan II Tahun 2022 mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, selanjutnya PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, salah satu Tahapan di PKPU tersebut adalah tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, sehingga dalam proses PDPB Triwulan II Tahun 2022 ini, KPU Kabupaten Lombok Timur mengucapkan terima kasih kepada Dinas/Instansi/Lembaga/Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur yang telah mendukung Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ditambahkan DR. M. Junaidi, bahwa sampai Triwulan II Tahun 2022, jumlah Pemilih hasil PDPB di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 936.554 pemilih yang tersebar di 21 Kecamatan Se-Kabupaten Lombok Timur.
Penyampaian materi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam kegiatan Rapat Forum Koordinasi ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (H. Mulyadi, SE).
Hadir dalam Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 adalah dari Forkopimda Kabupaten Lombok Timur, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Dinas/Instansi terkait, Kecamatan di Wilayah Kabupaten Lombok Timur, para Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur.
(Humas KPU Lotim)
Selengkapnya