KPU Kabupaten Lombok Timur mengadakan Apel dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas
Selong (10/06), KPU Kabupaten Lombok Timur mengadakan Apel dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas, Pada Jumat 10/06/2022. Bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Lombok Timur diadakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara Pembangunan Zona Integritas dilakukan dengan Deklarasi/Pernyataan yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur (DR. M. Junaidi), diikuti/dihadiri oleh para Anggota, Sekretrais, para Kasubbag, Staf PNS, dan Staf PPNPN di Satuan Kerja KPU Kabupaten Lombok Timur. Dalam Arahan Apel, DR. M. Junaidi menyampaikan “Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan pada hari ini adalah sebagai langkah awal yang harus disusul dengan melakukan tindakan yang nyata dalam penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan tidak melakukan korupsi dan gratifikasi, serta sebagai Penyelenggara Pemilu senantiasa memiliki kepribadian yang berintegritas. Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh jajaran Satuan Kerja KPU Kabupaten Lombok Timur (Ketua, para Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, Staf PNS, dan Staf PPNPN) melakukan penandatanganan Pencanangan prasasti Zona Integritas dengan tujuan mewujudkan terciptanya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melaui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan di Kantor KPU Kabupaten Lombok Timur. (Humas KPU Lotim)
Selengkapnya