KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Konsolidasi Media Sosial secara Daring
Selong, (21/06) KPU Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Konsolidasi Media Sosial secara Daring, 21/06/2022. Bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, Seluruh PNS dan PPNPN mengikuti Rapat Konsolidasi Media Sosial KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB, berdasarkan Surat Sekretaris KPU Provinsi NTB Nomor : 485/PP.06-SD/52/2022, tanggal 21 Juni 2022. Dalam sambutan dan arahannya, Sekretaris KPU Provinsi NTB (Mars Ansori Wijaya) menyampaikan bahwa penggunaan media sosial agar dijadikan sebagai sarana untuk sosialisasi kegiatan lembaga dan setiap KPU Kabupaten/Kota senantiasa saling mendukung dalam pengoptimalan media sosial tersebut. Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU NTB (Agus Hilman), Dalam arahannya menyampaikan tentang Fungsi Media Sosial secara kelembagaan yaitu : Sebagai sarana Sosialisasi Kelembagaan, Sebagai ruang pendidikan pemilih, dan Sebagai sarana membangun opini publik. Dalam kegiatan tersebut dirangkaikan juga dengan saling mendukung setiap akun media sosial dari KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota Se-NTB dengan melakukan like, ikuti, dan subcribe dari seluruh PNS dan PPNPN. Kegiatan Rapat Konsolidasi Media Sosial dihadiri oleh Seluruh PNS dan ASN KPU Se-Provinsi NTB. Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas (Agus Hilman), Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan (Zuriati), dan Sekretaris KPU Provinsi NTB (Mars Ansori Wijaya). (Humas KPU Lotim)
Selengkapnya