Berita Terkini

112

KPU Goes to School SMAN 1 Pringgasela

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur kembali menggelar kegiatan KPU Goes to School sebagai bagian dari program pendidikan pemilih bagi generasi muda SMAN 1 Pringgasela pada Selasa 9 September 2025. Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, SH, hadir langsung sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman demokrasi sejak dini, mengingat pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat. “Demokrasi berarti kedaulatan berada di tangan rakyat. Demokrasi juga dicirikan dengan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan menyampaikan pendapat, serta menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh penghidupan yang layak,” jelasnya di hadapan para siswa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) KPU Lombok Timur Holis Iskandar, SH, Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgasela beserta jajaran guru, serta siswa-siswi. Melalui kegiatan ini, KPU Lombok Timur berharap para pelajar semakin memahami pentingnya demokrasi, hak suara, serta peran aktif mereka dalam menjaga dan mengawal proses demokrasi di masa depan. Program KPU Goes to School merupakan salah satu strategi KPU dalam meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih, khususnya di kalangan pemilih pemula. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
155

Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi oleh KPU Republik Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, pada Senin 8 September 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur dan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, SH, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muliyadi,S.Pd.,M.Ak, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi,S.Sy.,ME, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Muhammad Sujai,S.Pd, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan DR. Retno Sirnopati,M.Hum, Plt. Sekretaris Sri Sartika,S.Sos.,M.Ak, para Kasubbag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur. Sosialisasi ini diikuti secara serentak oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran KPU dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Serta menyampaikan pentingnya penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU sebagai upaya pencegahan praktik-praktik yang dapat merusak integritas lembaga penyelenggara pemilu. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Lombok Timur berharap tercipta penyelenggaraan pemilu yang semakin bersih, berintegritas, dan profesional demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
59

KPU Goes to School MAN Insan Cendekia Lombok Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur kembali melaksanakan program KPU Goes to School sebagai upaya memberikan pendidikan politik bagi generasi muda. Kegiatan tersebut berlangsung di MAN Insan Cendekia Lombok Timur pada Senin, 8 September 2025, dengan pembina kegiatan Dr. Retno Sirnopati, M.Hum. Acara ini turut dihadiri oleh kepala sekolah, para guru, serta seluruh siswa-siswi MAN Insan Cendekia. Dalam pemaparannya, Dr. Retno Sirnopati menekankan bahwa siswa MAN Insan Cendekia hari ini adalah calon pemimpin masa depan bangsa. Hal tersebut sejalan dengan syair Arab “Shubbanul Yaum Rijalul Ghod” yang bermakna pemuda hari ini adalah pemimpin di masa depan. Para siswa juga dikenalkan dua istilah penting terkait kepemiluan. Pertama, pemilih potensial, yakni mereka yang saat pemilu atau pemilihan telah berusia 17 tahun. Kedua, pemilih pemula, yaitu mereka yang akan menggunakan hak pilih untuk pertama kali pada Pemilu 2029. Dengan pemahaman politik sejak dini, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang turut mewujudkan Indonesia Emas 2045. Program KPU Goes to School ini menjadi langkah nyata KPU Lombok Timur untuk membangun kesadaran demokrasi dan menyiapkan pemilih cerdas di masa depan. (Humas KPU Lotim)


Selengkapnya
254

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) KAJIAN TEKNIS TERKAIT PELAKSANAAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 MELALUI METODE VERIFIKASI PARPOL DAN E-VOTING

Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 1109/PL01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten Lombok Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) internal dengan dua tema utama, yaitu Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu serta Prosedur dan Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang mencakup: Early Voting, e/i-Voting, e/i-Counting, dan e/i-Recapitulation. FGD dilaksanakan pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 09.28 WITA di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU Kabupaten Lombok Timur, Plt. Sekretaris, para Kasubbag, serta staf sekretariat KPU. Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Muliyadi, S.Pd., M.Ak. (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Materi disampaikan secara berurutan dengan judul: Analisis Penerapan Metode Verifikasi Partai Politik dan Analisis Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap E-Voting dan Aksesibilitas Hasil Penghitungan Suara di Kabupaten Lombok Timur pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Selanjutnya, kegiatan berlanjut pada sesi diskusi, tanggapan, serta penyusunan rekomendasi berdasarkan hasil kajian teknis yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Lombok Timur. Beberapa rekomendasi yang mengemuka antara lain: Metode Verifikasi Partai Politik, verifikasi faktual keanggotaan partai politik dapat dilakukan dengan metode sensus di satu lokasi yang difasilitasi oleh partai politik. Cara ini dinilai lebih efisien dari segi anggaran, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU, meminimalisir risiko keamanan penyelenggara pemilu serta mendukung pelaksanaan verifikasi yang lebih cepat dan efektif meskipun dengan keterbatasan SDM. Penerapan E-Voting, perlu dilakukan kajian internal terkait literatur, tantangan, tingkat keberhasilan, kebutuhan perlengkapan, serta pembiayaan. KPU juga diharapkan dapat membuat prototipe e-voting, melibatkan perguruan tinggi untuk memastikan keamanan dan validitas sistem. Penerapan e-voting dapat dimulai dari lingkup yang paling kecil, misalnya dengan memfasilitasi pemilihan OSIS di sekolah sebagai sarana sosialisasi dan pembiasaan penggunaan e-voting. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah inovatif yang mendorong kemajuan demokrasi di era digital, melalui pemanfaatan teknologi e-voting untuk meminimalisir penggunaan logistik, mengurangi potensi human error, meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, kualitas serta akuntabilitas, sehingga ke depan dapat diterapkan secara lebih luas pada pemilu-pemilu yang akan datang. (Humas KPU Lombok Timur)


Selengkapnya
119

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Lombok Timur Minggu IV Agustus 2025

Sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (4) PKPU Nomor 8 Tahun 2019 dan seluruh perubahannya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025 bertempat di ruang media center melaksanakan Rapat pleno rutin minggu IV dengan agenda penyampaian laporan tindak lanjut atas putusan Rapat pleno rutin minggu III bulan agustus 2025, serta pembentukan tim integritas, dan agenda lainnya. Terkait agenda tindak lanjut putusan Rapat pleno minggu III, dilaporkan bahwa pada umumnya telah dapat dilaksanakan kecuali kegiatan FGD Kajian Teknis belum dapat terlaksana mengingat terkendala dukungan anggaran. Selain itu kegiatan penyiapan ruangan untuk studio podcast KPU Kabupaten Lombok Timur juga belum dapat terlaksana mengingat ruangan yang akan digunakan masih ditempati bendahara hibah daerah sampai dengan akhir bulan oktober 2025. Sedangkan pembahasan atas agenda pembentukan tim integritas, belum menghasilkan konklusi. Dalam pembahasan agenda lainnya dibahas mengenai penyiapan pelaksanaan penguatan pendidikan pemilih melalui platform digital dalam bentuk podcast. Rapat pleno rutin minggu IV bulan agustus 2025 tanggal 27 agustus 2025, menetapkan putusan : Kegiatan FGD Kajian Teknis dilaksanakan dengan keterlibatan internal KPU Kabupaten Lombok Timur, pada hari jum’at tanggal 29 Agustus 2025 mulai pukul 09:00 Wita bertempat di ruang media center KPU Kabupaten Lombok Timur; Menetapkan host podcast hasil pelaksanaan seleksi/casting tanggal 26 Agustus 2025, terdiri atas sdri. Baiq Sarifa Wahida, sdri. Arini Hariyati, sdr. Abdur Rahman, dan sdr. Isra’ Alamsyah; Membentuk Tim Pengelola Podcast KPU Kabupaten Lombok Timur terdiri Tim Redaksi dan Tim Produksi; Menyusun dan menyiapkan Scrip podcast episode 1, dengan narasumber Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten. Menyusun Profiling podcast KPU kabupaten Lombok Timur; Membuat design info grafis calon terpilih anggota DPR, DPD, dan DPRD hasil Pemilu tahun 2024 sesuai Dapil Pemilu terkait (Humas KPU Kabupaten Lombok Timur)


Selengkapnya
166

4 (empat) Kandidat Calon Host Podcast KPU Lombok Timur Lulus Casting

Untuk memperkuat kegiatan pendidikan pemilih melalui platform digital, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur hari ini, Selasa (26/8/2025), menyelenggarakan casting/seleksi terbuka di internal Satker untuk mencari host (pembawa acara) yang akan memandu program podcast resmi KPU Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Lombok Timur ini merupakan langkah strategis dalam memodernisasi metode pendidikan pemilih di era digital. Seleksi ini diikuti oleh perwakilan masing masing subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Timur yang memiliki minat pada dunia penyiaran yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Lombok Timur, Muhammad Sujai, menyatakan bahwa inisiatif ini adalah jawaban atas tantangan zaman. "Di era digital ini, KPU harus proaktif menjangkau pemilih, terutama generasi milenial dan Gen Z, di platform yang mereka gunakan setiap hari," ujar Sujai di sela-sela acara. "Podcast kami pandang sebagai media yang sangat efektif untuk menyampaikan informasi kepemiluan dengan cara yang lebih santai, dialogis, dan mudah dicerna, sekaligus untuk melawan arus misinformasi dan hoaks." Proses seleksi berlangsung ketat, di mana para peserta diuji kemampuannya dalam beberapa aspek, antara lain: •    Kreativitas dan Penampilan: Kemampuan mengelola acara dan pembawaan diri di depan kamera. •    Wawasan Kepemiluan: Pemahaman dasar mengenai tahapan, aturan, dan pentingnya pemilu. •    Kemampuan Public Speaking: Cara berkomunikasi, artikulasi, dan gaya penyampaian. Para host yang terpilih nantinya akan menjadi wajah dan suara utama KPU Lombok Timur dalam menyajikan konten-konten edukatif seputar demokrasi dan pemilu. Mereka diharapkan mampu menjadi duta digital yang menjembatani informasi dari penyelenggara pemilu kepada masyarakat luas. Program podcast ini rencananya akan membahas berbagai topik aktual seputar demokrasi, penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu, tahapan pemilu, ajakan untuk menggunakan hak pilih, hingga klarifikasi isu-isu yang berkembang di masyarakat. (Humas KPU Kabupaten Lombok Timur)


Selengkapnya